Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, menjelaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengumumkan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang. Untuk itu, KPU Kota Bukittinggi terus melakukan proses pelaksanakan tahapan-tahapan dalam rangka Pilkada Serentak 2024, salah satunya dengan meluncurkan tahapan pemilih untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat luas agar masyarakat bisa lebih tertarik dan bisa tahu tentang pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan di Kota Bukittinggi
Beranda
Kota Bukittinggi
Pilkada Serentak 27 November 2024, Wako Erman Harap Paritispasi Pemilih Meningkat
Pilkada Serentak 27 November 2024, Wako Erman Harap Paritispasi Pemilih Meningkat
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menghadiri peluncuran tahapan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi tahun 2024