Beranda Ekonomi PIHPS Mencatat Harga Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Pada Kamis Pagi

PIHPS Mencatat Harga Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Pada Kamis Pagi

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, cabai rawit merah di harga Rp85.150 per kilogram (kg) dan bawang merah di harga Rp34.050 per kg, di Kamis pagi.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM-  Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, cabai rawit merah di harga Rp85.150 per kilogram (kg) dan bawang merah di harga Rp34.050 per kg, di Kamis pagi.

Berdasarkan data dari PIHPS, dilansir di Jakarta, pukul 09.30 WIB, selain cabai rawit merah dan bawang merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp41.800 per kg.

Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp11.600 per kg; beras kualitas bawah II Rp13.000 per kg; beras kualitas medium I Rp14.150 per kg; begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp13.250 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp15.150 per kg; dan beras kualitas super II Rp14.850 per kg.

Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp40.900 per kg; cabai merah keriting Rp49.000 per kg; dan cabai rawit hijau Rp46.150 per kg.

Kemudian, daging ayam ras di harga Rp32.300 per kg, daging sapi kualitas I Rp131.900 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp131.900 per kg.

Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp17.400 per kg; gula pasir lokal Rp18.000 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.650 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp20.250 per kg; serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp20.500 per kg.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait