Beranda Advertorial Perkuat Peran LKSPD, Kemensos Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Perkuat Peran LKSPD, Kemensos Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Terpenuhi

Kementerian Sosial bermitra dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) dalam pemenuhan kebutuhan penyandang disabilitas.

0
Dalam kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas” di Makassar, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Robben Rico menekankan kebijakan integrasi program di Kemensos untuk meningkatkan koordinasi

Salah satu peserta Roy Martinwadi mengaku biasa mendampingi para penyandang disabilitas di wilayahnya agar mendapatkan penghidupan yang lebih layak. Salah satu tugasnya adalah melakukan pendataan penyandang disabilitas untuk dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan begitu, penyandang disabilitas dapat menerima bantuan sosial.

Roy akan membentuk kelompok masyarakat (POKMAS). Dengan wadah tersebut, pria asal Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, itu akan memperkuat program Kemensos, yakni program permakanan. “Saya akan bentuk POKMAS untuk pemberian bantuan permakanan, dan kedua mendapatkan akreditasi untuk LKSPD,” katanya

Pelatihan dan pendampingan secara terus menerus oleh Kemensos merupakan kegiatan kunci dalam memberdayakan dan meningkatkan kapasitas LKS untuk mengembangkan partisipasi publik yang inklusif, mempengaruhi kebijakan dan arah program kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dari pemerintah lokal maupun aktor-aktor pembangunan strategis lainnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait