Berdasarkan data awal pelaksanaan, kata Agus, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE drone.
Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia juga menekankan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi itu tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) di seluruh Indonesia," katanya. dilansir antaranews.com