Nah, yang kemudian menjadi permasalahan adalah Rentmeester mengklaim bahwa ia yang memberi ide agar Jordan melakukan pose ikonik itu.
Rentmeester mengajukan gugatan di pengadilan Oregon pada Januari 2015. Ia menuntut Nike mencuri idenya untuk membuat logo Jumpman. Dalam tuntutannya Rentmeester hanya mengizinkan Nike menggunakan foto untuk untuk presentasi slide. Tidak untuk duplikasi lainnya.
“Mr. Rentmeester menciptakan pose itu terinspirasi dari teknik balet bernama grand jete, sebuah lompatan horizontal panjang dimana seorang penari melakukan split di udara. Pose tersebut, meski dibuat untuk memberi kesan bahwa Mr. Jordan sedang berproses melakukan dunk, tidak mencerminkan gaya lompat atau dunk alami Mr. Jordan,” bunyi gugatan itu.
Sayangnya, gugatan Rentmeester tidak berhasil. Pada Juni 2015 gugatannya ditolak. Ia kemudian mengajukan banding pada 2019. Upaya Rentmeester gagal. Bandingnya ditolak Mahkamah Agung.
Memang belum jelas kenapa Rentmeester baru mengajukan gugatan setelah tiga dekade kelahiran Air Jordan. Rentmeester sendiri baru mendaftarkan foto tersebut di US Patent and Trademark Office pada Desember 2014. dilansir mainbasket.com