“Perhutanan Sosial sudah masuk di dalam RPJMD Sumbar tahun 2021-2026 dengan target luas 50.000 hektare per tahun. Dalam hal ini, WRI Indonesia secara khusus telah melakukan kerja sama dengan Pemprov Sumbar dalam Fasilitasi Perhutanan Sosial, baik dalam proses penyiapan maupun pengembangan usaha,” ujar Mahyeldi lagi.
Ia merincikan, sejak tahun 2021, WRI Indonesia bersama Pemprov Sumbar telah berkegiatan di lebih 20 nagari (desa), meliputi kegiatan percepatan akses kelola kawasan hutan oleh masyarakat, yang telah berjalan hingga pertengahan tahun 2024 dengan capaian 12.409 hektare dan dua skema Hutan Adat seluas 445 ha yang lokasinya berada di luar kawasan hutan.
“Kami juga bermohon kepada Ibu Menteri LHK, agar pengakuan terhadap Hutan Adat seluas 445 hektare tersebut dapat segera terbit persetujuannya,” ujar Mahyeldi dalam acara yang juga dihadiri oleh Chairman of The Board WRI Indonesia, Dino Patti Djalal, serta Board Member RWI Indonesua dan Global Board of Directors WRI, Mari Elka Pangestu tersebut.
Bukan saja akses kelola, sambung Mahyeldi, kolaborasi WRI dengan Pemprov Sumbar juga telah mendorong lahirnya unit-unit usaha berbasis kehutanan di pinggir hutan, dan berkembangnya komoditi Hasil Hutan Bukan Kayu yang mendukung ketahanan pangan di Sumbar. Beberapa unit usaha yang telah berkembang tersebut antara lain, KUPS Agroforestri, KUPS Ekowisata, KUPS Madu Galo-Galo, KUPS Asam Kandis, dan lain sebagainya.