“Di tengah efisiensi anggaran daerah yang luar biasa, dimana transfer daerah kita dipotong hingga Rp.222 miliar, Alhamdulillah Kabupaten Solok pada tahun 2025 masih mendapatkan dua program Inpres Jalan Daerah (IJD). Satu di Taratak Galundi ini, dan satu lagi di Bukik Kanduang dengan total bantuan sekitar Rp. 22 miliar. Nilai ini sangat besar dan sangat berarti bagi Kabupaten Solok,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup Candra juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, BPJN Sumatera Barat akan mengelola anggaran sekitar Rp.293 miliar yang Insyaallah akan dikerjakan dalam tahun ini. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan tersebut, serta memberikan dukungan kepada wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingan daerah.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi V Bapak Zigo Rolanda, S.E., M.M dalam sambutannya menjelaskan bahwa Program Inpres Jalan Daerah bukanlah program baru, melainkan telah ada sejak lama dan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, dalam pemerataan pembangunan infrastruktur.
“Inpres Jalan Daerah ini berproses melalui Kementerian PUPR dan dibahas bersama DPR RI Komisi V. Usulan berasal dari kabupaten/kota melalui aplikasi SETIA, yang membutuhkan rekomendasi dari instansi terkait dan anggota DPR. Kabupaten Solok berhasil mendapatkan Rp.8 miliar untuk tahap pertama dan Rp.12 miliar untuk tahap kedua di Bukik Kanduang, yang saat ini telah selesai dikerjakan,” jelas Zigo.