Dinas Pendidikan diminta untuk memperketat pengawasan di lingkungan sekolah serta memasukkan edukasi bahaya narkoba secara masif kepada para pelajar.
Sementara itu, Dinas Kesehatan diinstruksikan untuk mengoptimalkan layanan fasilitas kesehatan dasar serta program rehabilitasi medis bagi para korban ketergantungan.
Di sisi lain, Dinas Sosial akan bergerak pada aspek rehabilitasi sosial, pendampingan korban, serta penguatan ketahanan keluarga di lingkungan masyarakat.
Zaini juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen kepala PD dalam menerjemahkan instruksi menjadi aksi riil di lapangan.
Ia berharap ketiga dinas tersebut segera menyusun program kerja bersama yang terintegrasi, termasuk melakukan sosialisasi berkala hingga ke tingkat kelurahan dan rukun tetangga. dilansir infopublik.id