"Tahap yang jauh lebih penting adalah memastikan integrasi pasca-merger berjalan efektif, mulai dari harmonisasi budaya kerja, penyelarasan proses bisnis, penguatan tata kelola perusahaan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia," kata Christiany dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026.
Menurutnya keberhasilan restrukturisasi tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah anak usaha, tetapi juga dari peningkatan produktivitas, profitabilitas, serta kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk itu, dia pun memastikan DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan, baik entitas BUMN, serikat pekerja, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat, untuk menyampaikan masukan, aspirasi, dan evaluasi terkait proses restrukturisasi yang sedang berjalan.
Menurut dia, setiap masukan yang konstruktif perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan agar transformasi BUMN dapat berjalan secara inklusif, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak yang terdampak.