Beranda Pemprov Sumbar Penyerahan SK Pegawai PPPK Pemprov Sumbar, Ini Pesan Gubernur

Penyerahan SK Pegawai PPPK Pemprov Sumbar, Ini Pesan Gubernur

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) 2.310 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di halaman Kantor Gubernur, Senin (7/8/2023).

0
1,100
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) 2.310 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di halaman Kantor Gubernur, Senin (7/8/2023).

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) 2.310 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di halaman Kantor Gubernur, Senin (7/8/2023).

Adapun PPPK Provinsi Sumbar yang telah memerima SK tersebut terdiri dari, Tenaga Guru sebanyak 1.881 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 361 orang, dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 68 orang.

Dalam sambutan Gubernur Mahyeldi mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) sebelumnya telah memperjuangkan kuota lebih untuk PPPK Sumbar ke Kemenpan RB. Namun ternyata, tidak semua dikabulkan.

"Kita usulkan 2.516 formasi, ternyata yang diterima Kemenpan RB hanya 2.310 orang," ungkap Mahyeldi.

Ia mengaku, cukup bisa memahami kebijakan Pemerintah Pusat tersebut karena ada mekanisme khusus yang mesti diperhatikan dalam pengangkatan tenaga PPPK.

Ia menegaskan, tenaga PPPK mesti segera mempelajari dan memahami seluruh  regulasi yang terkait dengan statusnya sebagai pegawai pemerintah. Terutama untuk yang berkaitan dngan hak dan kewajiban.

"Saudara harus bisa segera beradaptasi, jangan menunggu, harus lebih proaktif," tegas Gubernur Mahyeldi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here