Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL bakal menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.
                                    
                                        Beranda
                                    
                                    
                                    
                                        Hukum dan Kriminal
                                    
                                    
                                    Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan Sabu di Perairan Kepulauan Riau Berhasil Digagalkan
                                
                            Penyelundupan 1,2 Ton Kokain dan Sabu di Perairan Kepulauan Riau Berhasil Digagalkan
Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan Kapal Ikan Asing yang mencoba memasuki Perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau.
 
                                                 
                                        
                                     
                