Beranda Edukasi Peningkatan Mutu Pendidikan Amanat Konstitusi yang Harus Diwujudkan

Peningkatan Mutu Pendidikan Amanat Konstitusi yang Harus Diwujudkan

Wamendikdasmen Atip mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dan administratif dalam pelaksanaan program revitalisasi.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyampaikan bahwa kemajuan pendidikan suatu bangsa dapat dilihat dari kelayakan fasilitas pendidikannya.

Menurutnya dengan adanya sarana yang memadai, para guru akan merasa nyaman dalam mengajar, sehingga pembelajaran menjadi menyenangkan (joyful learning). 

“Salah satu indikator, ciri dari kemajuan pendidikan satu negara, satu bangsa itu, adalah fasilitas pendidikannya yang memadai,” jelas Atip dalam kegiatan Pendampingan Percepatan Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (6/11).

Acara ini menjadi bagian dari implementasi dan pendampingan percepatan program revitalisasi 2025 untuk mempercepat pemerataan mutu layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Wamendikdasmen Atip menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui langkah konkret dan berkelanjutan. “Misi dari pendidikan kita yaitu menghadirkan pendidikan yang bermutu untuk semua. Kata kuncinya adalah mutu yangtercermin dari sarana dan prasarana berkualitas,” ujarnya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait