Beranda Politik Penghapusan Ambang Batas Parlemen Kebijakan Tidak Ideal

Penghapusan Ambang Batas Parlemen Kebijakan Tidak Ideal

Legislator Fraksi PKB ini mengatakan usulan pembatasan pembentukan fraksi di Parlemen seperti yang terjadi di DPRD, merupakan pilihan kebijakan yang tak ideal.

0
Istimewa

CARAPANDANG -  Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin menghargai sikap Fraksi PAN yang mendukung penghapusan batas ambang keterwakilan Parlemen dalam parliamentary threhsold (PT).

Namun, jika ambang batas parlemen itu ditiadakan akan berdampak pada banyaknya jumlah partai di Senayan.

"Penghapusan PT malah akan menjadikan multipartai yang tidak sederhana, jumlah partai di Parlemen dipastikan makin banyak. Tapi sebagai usulan ya sah-sah saja, nanti menambah diskursus dalam pembahasan revisi UU Pemilu," ujarnya dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026.

Menurutnya usulan pembatasan pembentukan fraksi di Parlemen seperti yang terjadi di DPRD, merupakan pilihan kebijakan yang tak ideal.

"Pengaturan pembatasan pembentukan fraksi di DPR tak ideal, makin mengaburkan ideologi partai, fragmentasi di Parlemen juga tetap akan tampak," ujarnya.

Legislator Fraksi PKB ini mengingatkan persoalan ambang batas parlemen ini bukanlah isu utama dalam Pemilu 2029. Menurut dia, putusan MK No.116/PUU-XXI/2023 menitikberatkan pada persoalan proporsionalitas pemilu dan semangat menyederhanakan partai politik.

"Isu utamanya soal sistem pemilu yang proporsional agar suara pemilih tidak hilang dan semangat penyederhanaan partai politik," ujar Khozin.

Selanjutnya dia menekankan pemilu yang proporsional caranya tidak bisa dengan hanya sekadar menghapus ambang batas parlemen, namun mekanisme pemilu yang proporsional cukup dapat diwujudkan dengan cara yang variatif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait