Beranda Hukum dan Kriminal Penggeledahan Kantor BGN Berlanjut, Kejagung Kumpulkan Bukti di Lokasi Lain

Penggeledahan Kantor BGN Berlanjut, Kejagung Kumpulkan Bukti di Lokasi Lain

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi bahwa tim penyidik terus melakukan penggeledahan di beberapa tempat secara maraton.

0
Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (DIYAH NASUTION/AFP)

"Sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain kantor MBG, ada juga rumah-rumah kegiatan para tersangka," kata Syarief dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Adapun tiga tersangka dalam kasus ini adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Ketiganya telah ditahan Kejagung untuk 20 hari ke depan sejak penetapan tersangka pada Rabu (3/6/2026).

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik. "Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik, hp dan laptop dan lainnya," ungkap Syarief.

Menanggapi langkah Kejagung tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Istana menghormati proses hukum yang berjalan. Ia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum.

"Marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya, dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya," ujar Prasetyo dalam keterangan resminya.

Penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak vendor, untuk mendalami kasus dugaan penunjukan yayasan terafiliasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mark up pengadaan barang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait