Karena itu, ia mendorong penguatan literasi keamanan siber yang lebih membumi dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Untuk itu, literasi, tidak cukup dilakukan melalui seminar atau buku saku formal, tetapi harus menggunakan pendekatan yang sederhana dan relevan dengan budaya masyarakat.
Jaga Keamanan Digital
Momentum Iduladha dipandang dapat menjadi pintu masuk efektif untuk menjelaskan pentingnya menjaga keamanan digital melalui analogi pengorbanan yang dipahami publik secara luas.
Menurutnya, menjaga data pribadi sejatinya merupakan bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga. Namun, tanggung jawab itu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat. Pratama menilai negara juga perlu menunjukkan komitmen yang nyata melalui penguatan tata kelola keamanan siber nasional.
Pembentukan Badan Pelindungan Data Pribadi yang diamanatkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), penerbitan aturan turunan, serta percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi langkah penting yang perlu segera diwujudkan.
“Tanpa pengorbanan struktural dan anggaran dari negara, masyarakat hanya akan terus menjadi korban, bukan pihak yang berkurban secara sadar,” tegasnya.
Di tengah transformasi digital yang semakin cepat, Pratama mengingatkan bahwa keamanan siber bukan lagi isu teknis yang hanya menjadi urusan pakar teknologi, melainkan bagian dari perlindungan hak warga negara.