CARAPANDANG – Pengamat politik, Adi Prayitno menilai secara umum wacana menaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold bertujuan untuk membatasi jumlah partai politik yang lolos ke DPR.
Namun, wacana tersebut justru akan menghilangkan suara rakyat. Sebab, suara rakyat yang dititipkan kepada partai politik yang tidak masuk parlemen akan sia-sia.
Menurutnya, semakin banyak partai politik di DPR akan lebih baik. Sehingga dalam membuat keputusan strategis untuk rakyat tidak hanya ditentukan oleh beberapa partai politik saja.
“Asumsinya adalah semakin banyak partai politik yang lolos parlemen punya perwakilan di DPR pusat maka semakin sulit untuk berkompromi dan menegosiasikan terkait dengan keputusan-keputusan politik strategis lainnya,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Kamis, 26 Februari 2026.
Sebaliknya, jika jumlah partai di parlemen tidak terlalu banyak, maka proses lobi dan negosiasi politik antarpartai dinilai akan lebih sederhana.
Menurutnya gagasan tersebut merupakan paradigma lama yang cenderung membelah politik dalam dua blok besar, yakni pihak yang setuju dan yang menolak kenaikan ambang batas parlemen.
Adi menilai untuk menjaga suara rakyat dia lebih tertarik dengan konsep zero threshold. Menurutnya, melalui skema itu suara rakyat dijamin tidak terbuang.
“Saya lebih tertarik dengan zero threshold karena terutama untuk mengamankan suara rakyat supaya suara rakyat tidak terbuang,” tegasnya.