Thitinan Pongsudhirak, seorang profesor ilmu politik di Universitas Chulalongkorn, mengatakan, bahwa keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pemerintahan Thailand. “Keputusan ini mungkin menimbulkan pertanyaan apakah Thailand masih merupakan monarki konstitusional atau telah menjadi monarki absolut," katanya.