Beranda Umum Penetapan Status Darurat Gempa Bumi di Malut-Sulut Diserahkan ke Pemda

Penetapan Status Darurat Gempa Bumi di Malut-Sulut Diserahkan ke Pemda

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat pascabencana gempa bumi di Maluku Utara dan Sulawesi Utara diserahkan kepada pemerintah daerah.

0
istimewa

Untuk kerusakan sebanyak lima unit kantor pemerintah, satu hotel, satu fasilitas umum yakni gedung KONI di Kota Manado. Selanjutnya di Kabupaten Minahasa dua rumah sakit rusak berat, lebih dari 10 rumah terdampak, satu kantor pemerintah rusak, dan satu fasilitas umum. Lalu di Kota Ternate satu gedung gereja dan dua unit rumah rusak.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait