Beranda Umum Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Cegah Praktik Ilegal

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Cegah Praktik Ilegal

 Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota untuk mencegah praktik ilegal, tidak diatur, dan tidak terlaporkan (illegal unreported and unregulated fishing/IUU fishing).

0

Sementara itu, Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste Rajendra Kumar Aryal yang ikut membuka pertemuan berharap semakin banyak negara yang meratifikasi perjanjian PSMA, seperti Indonesia yang sudah meratifikasi pada 2016.

"Harapannya, dari pertemuan ini bisa membawa lebih banyak lagi negara yang bergabung berada di perahu yang sama," katanya.

Di sisi lain pertemuan PSMA di Bali membahas sejumlah isu penting di antaranya status perjanjian FAO 2009 tentang Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA) serta strategi meningkatkan efektivitas PSMA melalui pertukaran data dan informasi perikanan masing negara peserta dalam mempersempit ruang gerak IUU fishing.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait