Beranda Umum Penanganan Rumah Korban Bencana Sumatra Dipercepat

Penanganan Rumah Korban Bencana Sumatra Dipercepat

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menilai koordinasi antarinstansi dan lembaga sudah berjalan efektif dan terarah

0
Maruarar Sirait

CARAPANDANG - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat penanganan rumah korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Upaya ini dilakukan bersama-sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menilai koordinasi antarinstansi dan lembaga sudah berjalan efektif dan terarah. "Sudah ada timetable yang jelas mulai dari survei, validasi data, hingga percepatan pelaksanaan pembangunan," ujarnya, Senin 26 Januari 2026.

Menurut Menteri, pihaknya siap menurunkan tim ke lapangan untuk membantu pendataan secara langsung. Meskipun kewenangan berada di pemerintah daerah dan BNPB, Kementerian PKP akan tetap bergerak dengan prinsip percepatan.

Ara, panggilan akrab Maruarar, menambahkan pembagian tanggung jawab pembangunan hunian korban bencana disepakati bersama BNPB secara terstruktur. Menurut dia, Kementerian PKP akan menangani pembangunan hunian satu hamparan berskala besar.

"Kementerian PKP akan menangani pembangunan rumah di lokasi satu hamparan besar, misalnya 100 hingga 500 unit," ucapnya. Sedangkan rumah-rumah yang berdiri sendiri di desa akan menjadi tanggung jawab BNPB.

Bencana di Sumatra menyebabkan delapan lokasi terdampak di Aceh, empat di Sumatra Utara, dan tujuh di Sumatra Barat. Menurut Ara, pemerintah berharap pembagian peran ini akan mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait