Beranda Kabupaten Pohuwato Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemda Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial Anggota BPD

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemda Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial Anggota BPD

Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

0
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

POHUWATO, CARAPANDANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Acara penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pohuwato, Refli Basir, di Mawar Sharon Marisa pada Selasa malam (24/09/2024).

Hadir dalam acara tersebut Asisten III Bidang Administrasi Umum Mahyudin Ahmad, mewakili Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda Pohuwato, termasuk Ketua Asosiasi Kabupaten, Amrin Kadir, serta beberapa staf Dinas PMD.

Dalam sambutannya, Widhi Astri Aprillia Nia mengapresiasi langkah cepat Pemda Pohuwato dalam menindaklanjuti rapat sebelumnya yang diadakan pada Agustus 2024.

Menurut Widhi, perjanjian ini memberikan perlindungan sosial kepada sekitar 700 anggota BPD, meningkatkan cakupan jaminan ketenagakerjaan di Kabupaten Pohuwato menjadi 47,56%.

"Kami sangat mengapresiasi gerak cepat jajaran Pemda Pohuwato yang memungkinkan perlindungan ini terwujud hanya dalam satu bulan", ujar Widhi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait