“Ada pun terkait perizinan PSN di kawasan itu, mutlak kewenangannya ada di Kementerian Perekonomian, dan itu sampai sekarang statusnya masih berproses,” ucapnya lagi.
Di samping itu, merangkum informasi dan data yang dipaparkan Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, hingga perwakilan dari Dinas Sosial Prov. Sumbar, Sekda menjelaskan bahwa Pemprov telah melakukan pendekatan sejak hari pertama unjuk rasa, agar warga bersedia untuk berdiskusi dengan kepala dingin.
“Hingga hari kedua, saat Gubernur membuka ruang diskusi, warga yang berunjuk rasa menolak rencana PSN ini, masih juga tidak bersedia, dan hanya mau kalau Gubernur menemui mereka di jalan tempat titik unjuk rasa. Hingga akhirnya Gubernur yang datang ke Masjid Raya, tempat warga ini menginap,” ucapnya lagi.
Selama pendampingan terhadap warga yang berunjuk rasa dilakukan, sambung Hansastri, Pemprov juga mensiagakan petugas untuk menjaga warga di masjid, menydiakan sarana kesehatan selama 24 jam, hingga menyalurkan bantuan makanan, pakaian, selimut, hingga mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga.