Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menambahkan bahwa sidang paripurna ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas. “Sekretariat DPRD telah menghimpun aspirasi masyarakat selama masa reses yang dilakukan anggota DPRD Sumbar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa hasil reses menjadi modal penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Aspirasi masyarakat harus menjadi pijakan agar program pemerintah daerah lebih menyentuh kebutuhan dasar rakyat. (*)
 
                                                 
                                        
                                     
                 
                                            