SUMBAR, CARAPANDANG - Sepanjang tahun 2024, sekitar 20 kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) di 20 nagari/desa Se- Sumatera Barat (Sumbar) memperoleh bantuan bibit ikan garing (semah) dari Pemprov Sumbar. Jumlahnya beragam, disesuaikan dengan besaran pengajuan dan hasil evaluasi dari dinas terkait.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda bantuan tersebut bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di daerah. Agar peruntukannya tepat sasaran, maka bantuan itu hanya didistribusikan pihaknya kepada Pokmaswas yang mengajukan permintaan kepada DKP Sumbar.
"Nantinya bantuan bibit tersebut, dilepas pada beberapa aliran sungai sebagai ikan larangan yang dikelola langsung oleh kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) setempat. Ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan di daerah," ujar Reti Wafda di Padang Pariaman, Selasa (12/11/2024).
Reti juga menjelaskan, alasan dibalik dipilihnya ikan garing atau semah sebagai varian bantuan. Menurutnya, itu disebabkan karena ikan garing memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi dan berpotensi menjadi komoditi ekspor.
"Kenapa garing, karena kita ingin masyarakat bisa mendapatkan hasil yang lebih saat panen. Itu penting, agar dampak dari bantuan ini betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," katanya.