Beranda Pemprov Sumbar Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023 

Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2023 

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam Anugerah KPAI 2023 di Studio Grand Metro TV, Jakarta Barat,  Kamis (20/7). 

0
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam Anugerah KPAI 2023 di Studio Grand Metro TV, Jakarta Barat,  Kamis (20/7). 

Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk terus berupaya memperjuangkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, mendapat apresiasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat. Provinsi Sumbar menjadi satu dari tiga provinsi se-Indonesia peraih Anugerah KPAI Tahun 2023. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam Anugerah KPAI 2023 di Studio Grand Metro TV, Jakarta Barat,  Kamis (20/7). 

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam sambutannya mengatakan, Anugerah KPAI diberikan bagi kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan anak. 

Menurutnya, kesejahteraan anak merupakan salah satu indikator bagi Indonesia untuk menjadi negara maju dan unggul. Maka dari itu, Indonesia harus bebas dari stunting, perkawinan anak, pelecehan dan kekerasan terhadap anak, serta ekploitasi anak. 

“KPAI mencatat sebanyak 4.683 pengaduan pada tahun ini. Peran negara tentu harus mampu menjawab tantangan ini dan mampu merespon hal tersebut. Pelaporan masyarakat menunjukkan adanya kepercayaan publik,” ungkapnya 

Dua provinsi lainnya penerima Anugerah KPAI 2023 bersama Provinsi Sumbar yaitu Provinsi Kalimantan Selatan dan Jawa Tengah. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here