Gubernur juga mengungkapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selalu memberikan arahan dalam perbaikan kualitas pelayanan publik di Sumbar. Selain itu, ia berharap agar kabupaten/kota di Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pada penilaian tahun 2024 bisa masuk dalam jajaran pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dengan penilaian pelayanan publik kualitas tertinggi.
Turut hadir mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim; Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari Cahyaditama; Ketua Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani; serta Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Igusti Firmansyah.
Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika merincikan, Pemprov Sumbar selalu mengalami peningkatan peringkat pada penilaian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 lalu, Sumbar hanya meraih peringkat 25 dari 34 provinsi, dengan total nilai 68,52, kategori C, dan berada di zona kuning.
"Lalu pada Tahun 2022, peringkat Sumbar naik ke posisi 11 dari 34 provinsi, dengan nilai 82,60, kategori B, tapi bisa masuk zona hijau. Alhamdulillah tahun ini kita peringkat 6, dengan total nilai 91,71, kategori A, serta kembali masuk zona hijau," ucap Andri.