Beranda Pemprov Sumbar Pemprov Sumbar dan KPK Intensifkan Sosialisasi Bahaya Korupsi

Pemprov Sumbar dan KPK Intensifkan Sosialisasi Bahaya Korupsi

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus menunjukkan komitmennya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumbar, salah satunya melalui sosialisasi tentang bahaya korupsi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

0
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus menunjukkan komitmennya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumbar, salah satunya melalui sosialisasi tentang bahaya korupsi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Wawan Wardiana mengatakan sosialisasi melalui wirid ini, merupakan bagian dari rangkaian Roadshow bus KPK dengan tema "Jelajah Negeri Anti Korupsi" yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 15 Oktober 2023 di Sumbar.

Dikatakannya, saat ini tindak pidana korupsi termasuk sebagai kejahatan luar biasa. Itu karena, dampaknya bisa merugikan banyak pihak.

"Karena tergolong sebagai kejahatan luar biasa. Maka untuk penanganannya perlu upaya luar biasa, tidak hanya oleh APH tapi juga masyarakat secara umum," ujar Wawan Wardiana.

Saat ini, KPK telah merumuskan 9 nilai anti korupsi yang disingkat dengan istilah "Jumat Bersepeda K K". Adapun rincian dari nilai tersebut adalah Jujur, Mandiri, dan Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, kemudian Peduli, Disiplin, serta Adil, selanjutnya Kerja Keras.

Untuk penanganan tindak korupsi di Indonesia, KPK mengakomodir 9 nilai anti korupsi tersebut kedalam 3 strategi utama. Yakni, penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.

Kegiatan wirid tersebut, ditutup dengan Talkshow dan sesi tanya jawab bersama Ustadz Rahimul Amin dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dr. Ir. Wawan Wardiana M.T seputar isu-isu korupsi dan bagaimana cara mengatasinya. (adpsb/ Busan)

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here