Beranda Pemprov Sumbar Pemprov Sumbar dan Kejati Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

Pemprov Sumbar dan Kejati Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

0
Pemprov Sumbar dan Kejati Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan TUN

SUMBAR, CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menandatangani perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kesepakatan itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, bersama Kepala Kejati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., di Auditorium Gubernuran, Selasa (23/9/2025).

Penandatanganan ini bertujuan mengoptimalkan penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sekaligus memperkuat koordinasi antara Kejati dengan Pemprov Sumbar. Dengan demikian, roda pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan.

Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dengan Kejati, terutama terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Menurutnya, kerjasama ini akan berkontribusi besar terhadap pemulihan dan penyelamatan keuangan maupun aset daerah.

“Kerjasama ini merupakan langkah tepat sebagaimana falsafah Minangkabau, duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang. Persoalan berat akan sulit diselesaikan sendiri, namun akan lebih mudah jika dihadapi bersama-sama,” ujar Mahyeldi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here