Oleh hal itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo khususnya Dinas PM-PTSP bersama Pemerintah Kabupaten akan berupaya maksimal untuk memberikan ruang kemudahan bagi para pelaku usaha dalam kepengurusan izin.
"Sebagaimana arahan dari bapak gubernur provinsi gorontalo, kami akan mendekatkan diri memberikan pelayanan dan bimbingan secara langsung kepada para pelaku-pelaku usaha yang mengalami kendala kesulitan dan bahkan tidak mempunyai waktu dalam mengurus perizinan", tuturnya.