Melalui pengembangan PSEL, penanganan sampah diharapkan tidak hanya berfokus pada pengurangan timbulan, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Pemkot Bogor juga menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar, serta pihak terkait lainnya dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya menyampaikan timbulan sampah di wilayah Jabodetabek mencapai sekitar 15.000 ton per hari, sementara Bandung Raya sekitar 5.000 ton per hari.
Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyambut baik peluang yang diberikan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan PSEL.
Menurutnya, kebijakan tersebut membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah. dilansir antaranews.com