Beranda Kota Solok Pemko Solok Jadi Pelopor Peralihan Total Transaksi Keuangan Daerah ke Sistem Syariah di Sumbar

Pemko Solok Jadi Pelopor Peralihan Total Transaksi Keuangan Daerah ke Sistem Syariah di Sumbar

0
Pemko Solok Jadi Pelopor Peralihan Total Transaksi Keuangan Daerah ke Sistem Syariah di Sumbar

Proses peralihan formal RKUD ini berjalan secara bertahap dan terukur. Pemko Solok melayangkan permohonan peralihan ke Bank Nagari Cabang Solok pada 27 Januari 2026, yang kemudian direspons cepat pada 6 Februari 2026 bersamaan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Penetapan Nama dan Nomor RKUD yang baru. 

Pihak Pemko Solok selanjutnya menyurati Kementerian Keuangan RI pada 8 Februari 2026 terkait penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD). Setelah melalui tahapan konfirmasi, validasi data, serta rapat pembahasan intensif bersama Tim Kementerian Keuangan pada 16 Maret 2026, restu resmi akhirnya keluar lewat Surat Penyampaian Perubahan Nomor RKUD Kota Solok tertanggal 15 April 2026. 

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Nagari Solok, Rano Fardian Farid, mengonfirmasi bahwa seluruh proses teknis konversi berjalan dengan lancar dan aman. Sebanyak 119 rekening milik Pemerintah Kota Solok kini telah resmi bermigrasi ke Unit Usaha Syariah. 

“Total ada 119 rekening yang kami konversi dari konvensional ke syariah. Jumlah ini meliputi RKUD, seluruh rekening penerimaan dan pengeluaran pada bendahara di lingkungan Pemkot, hingga rekening penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), PAUD, dan Kesetaraan pada Dinas Pendidikan. Kami pastikan semuanya aktif dan saldonya akurat,” jelas Rano. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here