Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Raih Predikat A- Reformasi Birokrasi, Indeks Naik Jadi 84,02

Pemko Payakumbuh Raih Predikat A- Reformasi Birokrasi, Indeks Naik Jadi 84,02

0
Pemko Payakumbuh Raih Predikat A- Reformasi Birokrasi, Indeks Naik Jadi 84,02

Ia menjelaskan, hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Surat KemenPAN-RB Nomor B/314/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.

Menurutnya, evaluasi reformasi birokrasi dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024.

Selain itu, evaluasi juga mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2024, serta Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Periode Transisi Tahun 2025.

David menyebut, evaluasi reformasi birokrasi bertujuan menilai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, sekaligus membangun budaya kerja BerAKHLAK dengan aparatur sipil negara yang profesional.

“Evaluasi ini juga menjadi dasar untuk memberikan saran perbaikan guna meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh,” ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here