“HAM bukan sekadar hak untuk hidup dan bersuara. Tetapi juga hak untuk dilayani dengan baik, hak atas informasi yang jujur, dan hak untuk tidak dipersulit dalam pelayanan,” tegas Elzadaswarman.
Lebih jauh, ia juga mengajak ASN untuk membangun budaya kerja berbasis empati, terutama dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Komitmen Payakumbuh terhadap pemajuan HAM terbukti dengan diraihnya penghargaan Kota Peduli HAM selama tujuh tahun berturut-turut sejak 2017. Terbaru, penghargaan tersebut kembali diterima dalam peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 tahun 2024 lalu.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dewi Nofyenti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna strategis sebagai bentuk sinergi antara Kemenkumham dan pemerintah daerah.
“Transformasi ASN menuju birokrasi modern yang menjunjung HAM bukan sekadar slogan. Ini adalah komitmen moral dan institusional,” kata Dewi Nofyenti.
Ia menegaskan bahwa ASN adalah wajah negara yang pertama kali dilihat oleh masyarakat. Karena itu, setiap tindakan mereka mencerminkan komitmen negara terhadap penghormatan martabat manusia.
“ASN yang memahami prinsip HAM akan menghindari diskriminasi dalam pelayanan, memperhatikan kelompok rentan, bertindak transparan dan bertanggung jawab, serta mampu memberikan pelayanan yang adil, cepat, dan berintegritas,” jelasnya.