Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayarkan

Pemko Payakumbuh Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayarkan

0
Pemko Payakumbuh Pastikan Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayarkan

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan tetap menjadi prioritas, meskipun saat ini masih terkendala pada aspek penganggaran akibat perubahan regulasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, membenarkan bahwa hingga saat ini gaji PPPK paruh waktu belum dapat direalisasikan. Namun, kondisi tersebut ditegaskannya bukan karena kelalaian, melainkan adanya perubahan kebijakan yang berdampak langsung terhadap pengelolaan anggaran.

“Kami membenarkan bahwa hingga saat ini gaji PPPK paruh waktu memang belum dapat dibayarkan. Kondisi ini bukan karena kelalaian, tetapi adanya kendala pada aspek penganggaran,” ujarnya di Payakumbuh, Sabtu (25/04/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya pembayaran gaji PPPK paruh waktu bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Namun, setelah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2026, penggunaan dana tersebut tidak lagi diperbolehkan untuk membiayai gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK paruh waktu.

Perubahan regulasi tersebut berdampak pada belum terakomodasinya kebutuhan anggaran gaji PPPK paruh waktu dalam APBD Tahun Anggaran 2026 saat penetapan awal.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here