Sementara itu, Ketua KAN Aua Kuniang B. Dt. Paduko Marajo menjelaskan bahwa Mauluan Bogheh atau Mahantaan Marapulai merupakan prosesi adat yang dilaksanakan setelah akad nikah dalam rangkaian pesta pernikahan di rumah mempelai perempuan. Tradisi tersebut menjadi simbol penghormatan, doa, restu, serta kebersamaan keluarga besar dalam mengantarkan mempelai laki-laki menuju kehidupan rumah tangga yang baru.
"Tradisi Mauluan Bogheh mengandung makna bahwa marapulai tidak datang sendiri, melainkan diantarkan oleh keluarga besarnya sebagai simbol doa, restu, dan kebersamaan dalam membangun rumah tangga yang baru," pungkasnya. (MC)