Beranda Kota Payakumbuh Pemko Payakumbuh Kembali Luruskan Informasi Keliru Soal Revitalisasi Pasar Pusat Pertokoan

Pemko Payakumbuh Kembali Luruskan Informasi Keliru Soal Revitalisasi Pasar Pusat Pertokoan

0
Pemko Payakumbuh Kembali Luruskan Informasi Keliru Soal Revitalisasi Pasar Pusat Pertokoan

PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemko Payakumbuh kembali luruskan informasi keliru yang sempat viral di media sosial terkait revitalisasi Pasar Pusat Pertokoan Kota Payakumbuh pascakebakaran Blok Barat.

Isu mengenai masuknya investor, hingga praktik bagi-bagi keuntungan dipastikan tidak memiliki dasar fakta dan hukum.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh, Kurniawan Syah Putra, menegaskan bahwa status lahan pasar jelas dan sah secara hukum, serta seluruh proses revitalisasi berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami tegaskan, tidak ada investor, dan tidak ada bagi-bagi cuan. Pembangunan pasar murni untuk kepentingan publik dan dibiayai APBN,” kata Kurniawan, Senin (12/01/2026).

Kebakaran yang terjadi pada 26 Agustus 2025 sekitar pukul 04.30 WIB menghanguskan Pasar Pusat Pertokoan Blok Barat di Jalan Soekarno Hatta yang diestimasi menimbulkan kerugian aset sebesar Rp 52,256 miliar.

Menanggapi isu yang menyebut revitalisasi pasar melibatkan investor swasta, Kurniawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurut dia, Pemko Payakumbuh sejak awal mengusulkan pembangunan kembali pasar melalui mekanisme APBN, dengan proposal yang telah disampaikan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum pada September 2025.

“Tidak ada pola kerja sama dengan investor, tidak ada skema konsesi, dan tidak ada pengalihan pengelolaan pasar ke pihak ketiga. Semua proses berada dalam koridor pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tegasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here