PAYAKUMBUH, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Payakumbuh akan menggelar salat Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh pada Jumat (20/03/2026) mulai pukul 07.00 WIB. Pelaksanaan ini disiapkan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengakomodasi perbedaan waktu penetapan 1 Syawal.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Payakumbuh, Efrizal, Kamis (19/03/2026) malam, menyampaikan bahwa pemerintah kota memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri sesuai keyakinan masing-masing. Baik yang melaksanakan pada Jumat maupun Sabtu, sesuai hasil sidang isbat Kementerian Agama RI, tetap dihormati.
“Pelaksanaan salat Idul Fitri difasilitasi pada Jumat, 20 Maret 2026. Namun, bagi masyarakat yang mengikuti hasil sidang isbat Kementerian Agama, dipersilahkan melaksanakan salat Idul Fitri pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Efrizal.
Ia menegaskan, perbedaan dalam penetapan 1 Syawal merupakan hal yang biasa dan harus disikapi dengan bijak. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga toleransi serta tidak menjadikan perbedaan sebagai pemicu perpecahan. “Perbedaan ini hendaknya tidak menjadi pemicu perpecahan, tetapi disikapi dengan saling menghargai,” katanya.