Beranda Kota Bukittinggi Pemko Bukittinggi Salurkan PKH Murni Tahap 3 untuk 602 KPM

Pemko Bukittinggi Salurkan PKH Murni Tahap 3 untuk 602 KPM

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial, kembali salurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) murni tahap 3 triwulan II tahun 2024. Bantuan diserahkan simbolis oleh wali kota diwakili Sekda, di balairung rumah dinas wako, Jumat,(10/05/2024).

0
Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial, kembali salurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) murni tahap 3 triwulan II tahun 2024. Bantuan diserahkan simbolis oleh wali kota diwakili Sekda, di balairung rumah dinas wako, Jumat,(10/05/2

Laporan: Elly Syafni

BUKITTINGGI, CARAPANDANG - Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Sosial, kembali salurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) murni tahap 3 triwulan II tahun 2024. Bantuan diserahkan simbolis oleh wali kota diwakili Sekda, di balairung rumah dinas wako, Jumat, (10/05/2024).

Wali kota Bukittinggi, melalui Sekda, Martias Wanto, menjelaskan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos, merupakan masyarakat kurang mampu, yang terdaftar pada DTKA melalui usulan daerah. Bantuan ini, merupakan bansos reguler dari Kemensos melalui PT. Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai satu kali tiga bulan dengan total Rp492 juta lebih untuk 602 KPM.

Wako menambahkan, jumlah yang diterima masing masing KPM berbeda sesuai dengan komponen yang ada didalamnya, seperti biaya sekolah, biaya kebutuhan dasar, disabilitas dan lansia. Kami tentu berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Syanji Faredy, menambahkan, bantuan yang disalurkan hari ini, merupakan bansos PKH murni tahapp 3, untuk triwulan II tahun 2024 atau periode bulan April hingga Juni. Nilai bantuan yang diterima KPM berbeda-beda tergantung komponen PKH yang terdapat di dalam keluarga tersebut. Nilai bantuan yang diterima KPM pada tahap 3 ini, berkisar pada Rp 225.000 hingga Rp 2.700.000. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here