Ia menambahkan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk dan/atau jasa keuangan, OJK bersama Kementerian/Lembaga (K/L), Industri Jasa Keuangan dan stakeholders terkait secara serentak menyelenggarakan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK).
Sementara itu mewakili Bupati, Sekda Medison menyebutkan penghargaan yang diterima oleh Pemkab Solok, tidak terlepas dari kinerja TPKAD Kabupaten Solok dalam meningkatkan askes keuangan melalui literasi maupun iklusi keuangan. Selain itu juga turut mengkampanyekan budaya menabung di berbagai jasa sektor keuangan, juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa keuangan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melaksanaan program Tim Percepatan Akses Keuangan daerah (TPAKD) tahun 2025 dengan melakukan sosialisasi, literasi dan edukasi program Simpanan Pelajar (SimPel) ke beberapa SDN, SDM dan SLBN Kabupaten Solok. Kegiatan ini merupakan upaya peningkatan literasi akses keuangan bagi Pelajar di Kabupaten Solok. Program Simpanan Pelajar (SimPel) ini, menyediakan tabungan khusus bagi pelajar di Kabupaten Solok dengan persyaratan mudah dan sederhana, serta fitur yang menarik, untuk mempermudah edukasi dan inklusi keuangan guna mendorong budaya menabung sejak dini,” ungkap Sekda.