Beranda Kabupaten Solok Pemkab Solok Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik di Sumbar, Ombudsman Serahkan Penghargaan kepada Unit Layanan

Pemkab Solok Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik di Sumbar, Ombudsman Serahkan Penghargaan kepada Unit Layanan

0
Pemkab Solok Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik di Sumbar, Ombudsman Serahkan Penghargaan kepada Unit Layanan

SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Bertempat di Ruang Rapat Solinda, Selasa (15/4/2025), digelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah unit layanan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Solok. Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahyudi beserta jajaran, para Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Ketua Panitia yang juga Kabag Organisasi Setda, Rezka Azmi Putri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap capaian unit pelayanan publik di Kabupaten Solok.

“Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Tahun 2019 kita berada di zona merah, namun kini di tahun 2024 telah mencapai nilai 97,73 dan masih menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahyudi, memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here