SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Posyandu dalam rangka Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Solok Periode 2025–2030 serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Solok. Acara berlangsung di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Kamis (12/6/2025), dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta perwakilan lembaga vertikal dan BUMN/BUMD.
Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah, Medison, S.Sos, M.Si, dalam sambutannya mengapresiasi pelantikan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran Posyandu di tengah masyarakat.
"Posyandu hari ini tidak lagi hanya menjadi lembaga yang fokus pada bidang kesehatan. Seiring dengan lahirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu meluas untuk mendukung pelayanan dasar pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial," ujar Medison.
Ia menegaskan bahwa Posyandu merupakan lembaga dasar yang selama ini telah banyak berkontribusi menyelamatkan generasi bangsa. Pemerintah, katanya, melihat Posyandu sebagai lembaga kukuh yang perlu direvitalisasi secara menyeluruh agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat secara cepat dan tepat.