SOLOK, CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat komitmen dalam upaya percepatan penurunan angka stunting melalui pelaksanaan aksi konvergensi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Solok tahun 2025, yang digelar di Aula Islamic Center Kotobaru pada Rabu (2/7/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala Bidang PPM Bappeda Provinsi Sumatera Barat Andre Ola, para kepala OPD lingkup Pemkab Solok, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, camat se-Kabupaten Solok, kepala puskesmas, koordinator PLKB, serta seluruh anggota TPPS Kabupaten Solok.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Solok, Maryeti Marwazi, dalam laporannya menyampaikan bahwa angka prevalensi stunting di Kabupaten Solok berdasarkan data tahun 2024 masih berada di angka 29,5%. Angka ini dinilai cukup tinggi dan menjadi tantangan serius dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Solok.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan rakor ini merupakan salah satu bagian dari aksi konvergensi yang digariskan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, sekaligus merujuk Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampanye nasional percepatan penurunan stunting.