Beranda Kabupaten Pohuwato Pemkab Pohuwato Rakor Ranperda RTRW Provinsi Gorontalo dengan DPRD

Pemkab Pohuwato Rakor Ranperda RTRW Provinsi Gorontalo dengan DPRD

Pada pertemuan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang pola kantor bupati dihadiri oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Gorontalo yang diketuai La Ode Haimudin bersama pansus III DPRD Provinsi, Kamis, (7/9/2023).

0
935
Pada pertemuan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo yang berlangsung di ruang pola kantor bupati dihadiri oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Gorontalo yang diketuai La Ode Haimudin

“Kami berharap untuk RTRW ini sudah dapat dilaksanakan perubahan fungsi jalur Marisa-Tolinggula. Olehnya sinkronisasi tata ruang provinsi dan kabupaten sangat diharapkan," terangnya. 

Hal lain yang dibahas pula mengenai jalur kereta api yang akan melintasi area Marisa terutama jalan yang melewati kawasan hutan. Begitu pula dengan akses Duhiadaa-Imbodu terutama jalur untuk ke Bandara Pohuwato. Karena ketika bandara ini termanfaatkan maka akses tersebut merupakan penunjang untuk menuju bandara.

Sementara itu, Ketua Pansus III DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin menjelaskan bahwa kunjungan pansus ke Kabupaten Pohuwato tidak lain untuk memastikan sinkronisasi yang sudah disepakati antara Pemda Pohuwato dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Sebut saja berupa akses Marisa-Tolinggula yang diharapkan bisa terealisasi, karena akses ini mempermudah arus dua daerah di bagian utara Gorontalo.

“Insyaallah apa yang menjadi usulan kita akan diwujudkan oleh pemerintah pusat," ujar Laode.

Hadir pada pertemuan itu Kadis PUPR, Risdiyanto Mokodompit, Sekda, Kadis Perkim, Fadli Sanad, Kadis Perikanan, Amrin Umar, Kadis Kominfo, Kadir Amran serta perwakilan OPD.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait