Beranda Kabupaten Pohuwato Pemkab Pohuwato Gelar Musrenbag RPJPD 2025-2045

Pemkab Pohuwato Gelar Musrenbag RPJPD 2025-2045

Musrenbang yang mengusung visi, Pohuwato yang maju, mandiri, harmonis berbasis SDA bernilai tambah dan berkelanjutan yang ditunjang SDM handal berlandaskan nilai-nilai religius turut diikuti secara virtual oleh Rektor Unipo, UNG, serta para tim ahli dan penyusun, Rabu, (19/06/2024).

0
Musrenbang yang mengusung visi, Pohuwato yang maju, mandiri, harmonis berbasis SDA bernilai tambah dan berkelanjutan yang ditunjang SDM handal berlandaskan nilai-nilai religius turut diikuti secara virtual oleh Rektor Unipo, UNG, serta para tim ahli dan p

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbag) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045 yang berlangsung di aula Dinas PUPR Pohuwato dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan dihadiri Wakil Bupati, Suharsi Igirisa, Forkopimda Pohuwato, Kepala BPS Pohuwato, Bapppeda Provinsi, asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD dan Camat.

Musrenbang yang mengusung visi, Pohuwato yang maju, mandiri, harmonis berbasis SDA bernilai tambah dan berkelanjutan yang ditunjang SDM handal berlandaskan nilai-nilai religius turut diikuti secara virtual oleh Rektor Unipo, UNG, serta para tim ahli dan penyusun, Rabu, (19/06/2024).

Dikatakan Bupati Saipul, RPJPD Kabupaten Pohuwato yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pengembangan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2009-2025, dan perubahannya akan berakhir masa berlakunya, dan menurut Permendagri NOMOR 86 TAHUN 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada pasal 18 ayat 1, di mana setiap daerah diamanatkan untuk menyusun rancangan RPJPD paling lambat 1 (satu) tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD daerah tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait