Beranda Kabupaten Pohuwato Pemkab Pohuwato Dukung Digitalisasi Guna Tingkatkan Kinerja Birokrasi

Pemkab Pohuwato Dukung Digitalisasi Guna Tingkatkan Kinerja Birokrasi

Sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mendukung perkembangan digitalisasi guna meningkatkan kinerja birokrasi di Kabupaten Pohuwato.

0
Sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mendukung perkembangan digitalisasi guna meningkatkan kinerja birokrasi di Kabupaten Pohuwato.

Layanan sertifikat elektronik BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik. Pertama, jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen. Kedua, jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak. Dan ketiga, jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.

Ruang lingkup kerja sama ini, lanjut Kadir Amran, meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing OPD, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik adalah salah satu yang menjadi sistem keamanan di SPBE.

Hal ini berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait