Beranda Kabupaten Lima Puluh Kota Pemkab Limapuluh Kota Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Pemkab Limapuluh Kota Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Ombudsman RI menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bagi 19 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran, Senin, (08/01/2024), pada acara penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. 

0
Ombudsman RI menyampaikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bagi 19 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran, Senin, (08/01/2024), pada acara penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan

Menurutnya, prestasi ini dapat menjadi pemicu Pemkab Limapuluh Kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena sejatinya, aparatur pemerintahan adalah pelayan masyarakat yang digaji untuk melayani masyarakat. 

“Tren positif ini tentunya berkat kerja keras bersama unit pelayanan publik melalui bimbingan Ombudsman Perwakilan Sumbar. Kita berkomitmen akan terus berupaya secara optimal untuk menata sistem pelayanan publik yang efektif dan efisien. Dan Pemkab Limapuluh Kota di era sekarang akan terus berupaya meningkatkan pelayanan berbasis digital yang bermuara pada pencapaian kepuasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Safaruddin. 

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani menyebut, kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Limapuluh Kota tahun 2023 kembali meningkat dari tahun sebelumnya. 

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, ini menunjukkan komitmen kepala daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang sesuai standar,” ujarnya. 

Ia menuturkan, penilaian ini dilakukan dengan melihat kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar pelayanan publik, persepsi dalam administrasi dan pengelolaan pengaduan. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here