Beranda Kabupaten Lima Puluh Kota Pemkab Lima Puluh Kota Diganjar Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Lima Puluh Kota Diganjar Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

0
150
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota diganjar penghargaan BPJS Ketenagakerjaan atas komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

"Melalui optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di nagari sebagai upaya dalam menjaga komitmen kolaborasi dan sinergi baik untuk mewujudkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pekerja salah satunya pekerja keagamaan," ungkap Bupati Safaruddin. 

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, data terakhir jumlah tenaga kerja yang ada di Lima Puluh Kota sebanyak 138.889, dimana 75% nya berada di nagari dengan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru 19,30%. Melalui Rakor ini diharapkannya dapat jadi solusi dalam mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non aparatur sipil negara dalam meningkatkan kepesertaan para pekerja di nagari.

Bupati Safaruddin di bagian lain sambutannya mengatakan, jaminan sosial merupakan perlindungan dasar untuk memenuhi kebutuhan minimal bagi tenaga kerja dan keluarganya dengan memberikan kepastian berlangsunganya arus penerimaan penghasilan keluarga sebagai pengganti sebagian atau seluruh penghasilan yang hilang akibat resiko sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Eko Yuyulianda memuji kebijakan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Bupati Safaruddin.

"Penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk apresiasi atas program Pemkab Lima Puluh Kota yang memberikan atensi besar terhadap para pekerja dan sejalan dengan program BPJS TK dalam menyediakan perlindungan," ungkapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here