CARAPANDANG - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan Harkopnas menjadi momentum bagi pemerintah untuk membangkitkan sekaligus memodernisasi gerakan koperasi agar lebih berdaya saing dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
"Nilai itulah yang menjadi jiwa koperasi, yaitu tumbuh bersama, saling menguatkan, dan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat," ujar Farida dalam siaran pers bersama Kemenkop dan Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Selasa.
Farida menjelaskan tema Harkopnas ke-79, "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya", mencerminkan semangat gotong royong dan kolaborasi dalam memperkuat koperasi sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional.
Pemerintah juga terus mendorong penguatan koperasi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diharapkan menjadi instrumen penggerak ekonomi di tingkat desa.