Presiden juga menegaskan potongan harus di bawah 10 persen. "Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen. Enak saja, lu yang keringat dia yang dapat duit," tegas Prabowo dalam pidatonya.
Menanggapi kebijakan tersebut, Grab Indonesia dan GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) menyatakan menghormati keputusan pemerintah.
Chief Executive Officer Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan pihaknya masih menunggu salinan resmi Perpres untuk dikaji lebih lanjut.
"Kami masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut," ujar Neneng dalam keterangan resmi.
Sementara itu, gabungan pengemudi ojol menyambut positif kebijakan ini. Beberapa mitra driver bahkan menggelar syukuran atas penurunan tarif potongan aplikator tersebut.
Namun, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengingatkan pentingnya kajian lebih mendalam agar kebijakan ini tidak berdampak pada keberlanjutan industri maupun kesejahteraan pengemudi dalam jangka panjang.