Beranda Umum Pemerintah Setop 1.780 SPPG untuk Perbaikan Kualitas MBG

Pemerintah Setop 1.780 SPPG untuk Perbaikan Kualitas MBG

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan penghentian sementara ini dilakukan terhadap SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka pengetatan standar Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (23/4/2026).

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan penghentian sementara ini dilakukan terhadap SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Jadi saya sampaikan di sini bahwa SPPG-SPPG yang tidak memiliki IPAL, kemudian ada SPPG yang belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara. Ketika sudah daftar SLHS tapi satu bulan belum keluar sertifikatnya, kita hentikan sementara," tegas Dadan mengutip laman resmi BGN.

Dadan menjelaskan angka 1.780 SPPG berasal dari total sekitar 26.800 unit yang saat ini beroperasi di seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah dalam satu hingga dua minggu ke depan seiring proses perbaikan yang dilakukan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa langkah penutupan merupakan bentuk tindakan keras pemerintah terhadap SPPG yang tidak sesuai standar.

"Ada 1.780 SPPG ditutup karena tidak sesuai dengan standar yang diberikan. Jadi sudah mulai lakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih keras. Penutupan itu kan sudah paling keras," ujar Zulhas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait